Jumat, 10 Januari 2014

Daftar Pasang Listrik Via On-Line : Calo Yes, Petugas PLN No

Bulan kemarin, tepatnya tanggal 6 Desember 2013 saya mencoba daftar untuk penyambungan baru listrik via on-line. Caranya cukup mudah kok.
1. Tinggal klik di sini langsung muncul formulir permohonan.
2. Isikan data-data yang diminta pada kolom yang sudah tersedia, lalu kirim.
3. Cek E-mail yang telah kita daftarkan, isinya tentang bukti permohonan dan kode konfirmasi.
4. Masukkan kode konfirmasi di sini untuk mendapatkan bukti registrasi dan nomor agenda.
5. Setelah kode konfirmasi dinyatakan valid, silahkan lakukan pembayaran melalui Bank/ATM/Loket PPOB dengan menggunakan nomor registrasi yang telah Anda dapatkan di e-mail.
6. Hubungi 123 (pusat) atau 024123 (Jawa Tengah) untuk memastikan registrasi sudah masuk data antrian.
7. Selang 5-7 hari, petugas survey datang ke lokasi.
Pengalaman saya, sampai pada tahap 7 saya menunggu jawaban hingga tanggal kalender menunjukkan angka 6 Januari 2014. Berarti sudah tepat 1 bulan dan tak kunjung ada realisasi pemasangan dari pihak PLN. Saya coba menghubungi PLN unit Kudus melalui nomor telepon kantor. Tapi, seperti tak ada kehidupan di sana karena tidak ada yang menerima telefon. Lalu saya coba lagi dengan menghubungi 024123 dan melaporkan apa yang sedang saya alami. Informasi penting saya dapatkan di 024123. Ternyata saya masih kurang syarat yaitu mengurus SLO (Surat Layak Operasi) dari pihak badan konsuil. Badan konsuil memang terpisah dengan PLN sehingga pengurusan administrasinya tidak dilakukan 1 paket dengan PLN. Karena pengetahuan saya masih minim mengenai badan konsuil, apa, bagaimana, dan di mana sosok konsuil itu saya benar-benar buta. Meski sudah browsing internet mengenai SLO dan badan konsuil tetep aja bingung mau gimana. Mau urus sendiri takut urusan jadi panjang dan berbelit-belit. Jadi mau tidak mau saya harus berurusan dengan CALO yang dapat memuluskan jalan saya untuk mendapatkan SLO itu. Akhirnya setelah mengurusi SLO via calo, realisasi pemasangan meteran pun dapat dilakukan.




Biaya SLO di sini mencapai Rp. 300.000 (?), padahal saya cek tarif di web konsuil Jateng&DIY untuk daya 450 V hanya Rp. 60.000 saja. Tapi saya yakin, mengurus sendiri pun akan sama saja. Belum keribetan tambahan yang lainnya. Jadi, calo berhak mendapatkan ucapan terima kasih.
Seperti dalam sesi tanya jawab salah satu penanya pada web konsuil, berikut jawabannya:

image

Wed, 16 Oct 2013 @15:15

Admin KONSUIL JATENG D.I.YOGYAKARTA

Selamat Siang,

Terimaksih Sdri/Ibu Yuni S, telah berkunjung ke Web kami,

syarat untuk mendapatkan SLO yang harus dilakukan adalah :
1. Daftar permohonan SLO di kantor KONSUIL dengan membayar Biaya Pemeriksaan Sesuai daya yang terpasang (450 VA @Rp. 60.000,-) dan melampirkan Gambar Instalasi dari instalatir Resmi
(mohon maaf saat ini Permohonan SLO secara online masih proses maintenance)
2. Instalasi Listrik harus sudah terpasang.

info lebih lanjut silahkan Hubungi care center :0821 3635 3635

salam

Slamet Eko A
Spv Teknik 


Yang bikin Jengkel :
1. Petugas PLN unit hanya diam saja tidak mau memberi info kurangnya persyaratan (dalam hal ini pengurusan SLO) sehingga calon pelanggan harus menunggu lama untuk berfikir sendiri. Tapi jadi pengalaman juga sih akhirnya.
2. Informasi dari calo : Petugas pemasang memilih-milih pelanggan dalam segi jarak. Yang jaraknya jauh sudah pasti ditinggalkan, terlebih yang mendaftar via on-line.
3. Informasi dari calo : Berbagai macam alasan dibuat-buat seperti stok kabel habis atau meteran belum ada, jika SLO belum diurusi.
4. Seolah-olah, PLN sengaja menggiring calon pelanggan ke calo-calo yang sudah menjadi bagian "orang dalam".

Motifasi saya untuk daftar secara on-line tidak munafik yaitu untuk menekan biaya sekecil mungkin, serta mencoba layanan on-line yang seharusnya serba cepat (namun kenyataannya tetap saja). Seperti kebanyakan untuk daftar daya 450 V R1 kalau via calo bisa mencapai 1 juta - 1,2 juta. Sedangkan jika mengurus sendiri hanya kira-kira setengah dari biaya jika diserahkan kepada calo. Sedangkan biaya pokok yang harus dibayar ke PLN untuk daya 450 V R1 hanya sebesar Rp. 360.000 saja. Tapi bukan Indonesia namanya jika tidak ada istilah "Pek". Jadi, Mengharap sesuatu yang gratis itu hal yang gila. Pada akhirnya, calo juga yang harus berbicara.

10 komentar:

  1. SETUJU, ITU YANG LAGI SAYA ALAMI, MASALAH SLO, WADUH..... PLN TERLIHAT BEBAS KORUPSI, KENYATAANYA KERJASAMA DGN CALO.... WAKAKAKA.... BEGINILAH KONDISI DI NEGARA KITA.... HMF.......

    BalasHapus
  2. Padahal lagi pengen sambung baru via online karena dikatakan lebih murah. Duh, takut. Masak untuk daya 450 harus bayar 1 juta 200 ribu, kalau 900 harus 1 juta 500 ribu. Padahal resminay untuk daya 450 di bawah 400 ribu dan untuk daya 900 di bawah 700 ribu. Bagaimana ini PLN Indonesia?

    BalasHapus
  3. Daftar via online riskan,
    Hari ini daftar kemudian setelah 2 hari ada org datang menswarkan jasa gambar instali, slo dan lain sebagainya....
    Anehnya lagi mereka tau nama saya......!!?
    Pln & konsuil sama2 lintah darat

    BalasHapus
  4. Mudah juga ternyata ya pasang Listrik via online

    BalasHapus
  5. Di Jogja gak seperti itu mas/mbak. aku daftar via online, begitu pelunasan langsung ngurus SLO ke konsuil. disana pelayananya baik kok, asal anda tau teknisnya. sehari setelah disurvey pihak instalatir, besoknya SLO dah bisa diambil. Daya 1300VA cuma habis 100rb (85rb tarif pokok + 15rb biaya gambar instalasi). SLO sudah ditangan, jadi kalo PLN sdh pasang meterannya.. kita tinggal nunjukin itu. mereka dah gak bisa berbuat apa2. hihi. intinya sih, kita tau teknisnya. Kalo egk, emg mudah kemakan calo. Mulailah menjadi pelanggan yg cerdas. Sekian infonya. :)

    BalasHapus
    Balasan
    1. njenengan instalasinya pasang sendiri mas?

      Hapus
    2. SAMA PERSIS DENGAN YG SAYA ALAMI SAAT INI, UNTUK SLO, PLN MENGATAKAN BUKAN DOMAIN SAYA, SAAT URUS SLO, KONSUIL MINTA GAMBAR TEHNIK LEMBAGA YG DITUNJUK, DAN ITU BUKAN DOMAIN KONSUIL...WADUH "LINGKARAN SETAN". PERMAINANNYA CANTIK ALA MAFIA. AKHIRNYA RAKYAT YG JADI KORBAN HARUS CARI BADAB USAHA YG BERWENANG BUAT GAMBAR SEBAGAI SALAH SATU SYARAT TERBITNYA SLO. MENTRI DAN PEJABAT NEGARA YG DIGAJI DARI PAJAK PADA KEMANA YA?

      Hapus
  6. Maaf melenceng sy dari pershaan travel mau mnanyakn bhwa kmarin kami kena musibah klo pengiriman slo melalui travel kami hilang. Jadi pihak konsuil meminta ganti rugi untk slo sbnyak 16 lmbr sbsar Rp. 12.jta lebih. Yg sy tanyakan apakah wajar pengantirugian sebesar itu? Apakh bisa kta bermohon untuk pembuatan duplikat slo nya. Trimakash bantuanx sngat saya harapkan..

    BalasHapus
  7. Saya kira di PLN area dkt rumah saya saja di Jakarta Timur yg masih ada calonya. Ternyata hampir di setiap area PLN masih terdapar CALO. Mentri BUMN harus bertanggung jawab dg percaloan di PLN ini

    BalasHapus

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Friends