HAM (Hak Asasi Manusia) adalah hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak awal dilahirkan dan berlaku seumur hidup serta tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun. Sebagai warga negara yang baik, kita harus menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia tanpa membeda-bedakan status golongan, keturunan, jabatan, kasta, dan sebagainya.
Melanggar HAM seseorang, sangat bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Maka terbentuklah suatu wadah organisasi yang mengurusi permasalahan seputar hak asasi manusia, yaitu Komnasham. Komnasham ini berperan penting apabila terjadi suatu pelanggaran terhadap suatu individu yang berkaitan erat tentang hak asasi manusia.
Pembagian bidang, jenis, dan macam HAM pun beragam. Beberapa diantaranya seperti Hak Asasi Pribadi, Hak Asasi Politik, Hak Asasi Hukum, Hak Asasi Ekonomi, Hak Asasi Peradilan, Hak Agama, dan Hak Asasi Sosial Budaya.
Penerapan nilai HAM sangatlah penting artinya. Untuk membangun sebuah masyarakat yang tenteram, aman, damai, dan sejahtera tentu saja dibutuhkan kesesuaian antara nilai dan norma yang ada di masyarakat itu sendiri. Itu semua hanya dapat terwujud apabila hukumnya bersih dan dapat ditegakkan secara adil. Jika tidak tidak adil, itu melanggar HAM yang berarti melanggar hak masyarakat yang telah diatur negara dengan UUD 1945 nya. Jika semua sudah melanggar, sudah dipastikan demokrasi akan berkembang tak terkendali tanpa aturan yang berlaku sehingga negara menjadi berantakan. HAM dan demokrasi adalah kesatuan yang paling signifikan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Di Indonesia sendiri HAM sudah sangat populer dengan beragam undang-undang yang mengatur masalah ini. Memang pada dasarnya Indonesia adalah negara demokrasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Bahkan Dewan PBB pun menyampaikan penghargaan tinggi atas kemajuan yang dicapai Indonesia dibidang perlindungan HAM pada tahun 2008 lalu. Hal itu, dinilai cukup baiklah untuk sebuah negara yang sedang belajar berdemokrasi sudah mendapat apresiasi yang menjunjung tinggi bangsa Indonesia di mata dunia. Selanjutnya prestasi yang dicapai Indonesia ini nantinya akan ditiru oleh bangsa lain yang ingin menerapkan demokrasi sebagai sistem kehidupan bernegara. Salut untuk Indonesia.
Namun, persoalan mungkin akan dapat menjadi rumit ketika mata kita memperhatikansecara kasat mata bagaimana penerapan HAM yang sesungguhnya di Indonesia. Tidak usah melongok jauh-jauh. Di pedesaan tempat kita tinggal saja ternyata masih banyak problema kehidupan yang sangat bertolak belakang dengan rentetan undang-undang HAM yang tertulis dalam kitab Undang-Undang. Meskipun di Indonesia telah diatur UU tentang HAM, namun pada kenyataannya masih banyak pula terjadi pelanggaran yang berkaitan dengan masalah HAM ini. Di daerah pedesaan misalnya. Yang paling kontras adalah pelanggaran hak anak. Mungkin ini tak akan terlihat secara gamblang karena sudah menjadi adat kebiasaan yang dinilai wajar oleh masyarakat. Terkhusus adalah pelanggaran terhadap anak perempuan yang mengalami diskriminasi berlapis. Pertama, karena dia seorang anak dan kedua, karena seorang perempuan. Misalnya pada kasus pernikahan dini. Pernikahan dini ternyata masih banyak terjadi terutama di kalangan masyarakat pedesaan. Pernikahan dini tentu saja akan merenggut hak anak yang seharusnya masih bisa melanjutkan sekolah yang berarti pula telah dilanggar hak pendidikannya. Kasus lain tentang pelanggaran hak anak adalah pekerja anak. Tak dapat dipungkiri, kasus semacam ini juga masih banyak kita jumpai. Diusia yang seharusnya masih mengenyam dunia anak yaitu bermain dan sekolah, mereka harus dihadapkan dengan pekerjaan orang dewasa yang belum saatnya mereka kerjakan. Mengapa berbagai pelanggaran itu masih kerap terjadi, dan pelanggaran itu justru dilakukan oleh orang-orang terdekat atau keluarga sendiri. Tentu saja banyak alasannya. Namun, alasan yang paling klasik adalah tuntutan hidup dan pesimisme masyarakat. Keadaan ekonomi tak akan merubah nasib anak seorang buruh petani dengan bersekolah. Anak seorang buruh ya nantinya akan menjadi buruh juga. Dengan dasar pemikiran seperti itu, sekolah tidak lebih baik dari bekerja mengais uang dan menikah diusia dini. Siapa yang patut disalahkan sementara pemerintah sudah menjanjikan perlindungan terhadap anak. Tentu saja perlindungan ke segala aspek pun harus dijalankan agar terjadi keseimbangan.
Ada kasus lain yang sudah sangat mentradisi di pedesaan adalah perihal pemilihan umum di tingkat desa. Seperti pemilihan kepala desa. Sudah menjadi rahasia umum bahwa money politic sudah tak bisa ketinggalan setiap kali ada even-even semacam ini. Tanpa kita sadari, dengan money politic akan melanggar hak bersuara. Kebebasan bersuara akan terikat pada satu pihak atau golongan. Bahkan lagi, unsur kerahasiaan bersuara pun sudah tak bisa diandalkan. Efeknya adalah terjadinya keretakan dalam hubungan bermasyarakat yang diakibatkan oleh penggolongan yang tidak sehat. Si A membenci Si B karena ketahuan tidak memilih C. Siapa yang rugi dan siapa yang harus bertanggung jawab jika hal ini terjadi.
Sungguh ironis. Inikah yang disebut penegakan HAM di tengah-tengah masyarakat demokrasi? Tidak hanya bertumpu pada satu daerah saja. Bagaimana dengan daerah-daerah lain? Tentunya akan menjadi persoalan yang lebih kompleks. Inikah cerminanbangsa Indonesia yang mendapat apresiasi bagus ditingkat internasional? Selanjutnya adalah menjadi pekerjaan rumah bangsa Indonesia untuk lebih memahami arti demokrasi untuk menjalankan HAM sesuai dengan norma kehidupan. Kita mulAi dari diri sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar